Teaching Factory

SMK Negeri 2 Adiwerna termasuk salah satu sekolah yang ditunjuk oleh Dirjen Ditpsmk sebagai sekolah yang ikut mempelopori lahirnya Teaching Factory (TEFA). Oleh karenanya seluruh aktivitas kegiatan belajar mengajarnya mengacu dan menggunakan model pembelajaran yang ada di industri. Baik mapel muatan nasional, muatan kewilayahan, dan muatan peminatan kejuruan semuanya berbasis industry. Sehingga system KBM-nya menggunakan model blok, dengan menerapkan jadwal blok ganjil dan blok genap. Hal tersebut dimaksudkan agar dalam proses pembuatan produk waktu yang digunakan bisa maksimal untuk menghasilkan produk dan bisa mencapai target yang sudah ditetapkan.

Pengertian Teaching Factory

Menurut Kuswantoro (2014) teaching Factory adalah konsep pembelajaran dalam keadan yang sesungguhnya untuk menjebatani kesenjangan kompetensi antara pengetahuan yang diberikan sekolah dengan kebutuhan industri. Teaching Factory menrupakan pengembangan dari unit produksi yaitu penerapan industri mitra di unit produksi yang telah ada di SMK Pengertian teaching factory sesuai dengan Grand Desain pengembangan Teaching Factory dan Technopark di SMK (2016)

Teaching factory adalah model pembelajaran berbasis produk (barang/jasa) melalui sinergi sekolah dengan industri untuk menghasilkan lulusan yang kompeten sesuai dengan kebutuhan industri

Landasan hukum penerapan Teaching Factory

Landasan hukum penerapan model pembelajaran teaching factory terdiri dari:

Pengertian Teaching Factory

  • Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4301);
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri;
  • Peraturan Pemerintah  Republik  Indonesia  No. 32  Tahun  2013  tentang   Perubahan   Atas  Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 No. 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 5410);
  • Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, khususnya yang terkait dengan pendidikan menengah kejuruan;
  • Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia.
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 103 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran.
  • Landasan hukum penerapan Teaching Factory
  • Landasan hukum penerapan model pembelajaran teaching factory terdiri dari:
  • Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4301);
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri;
  • Peraturan Pemerintah  Republik  Indonesia  No. 32  Tahun  2013  tentang   Perubahan   Atas  Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 No. 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 5410);
  • Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, khususnya yang terkait dengan pendidikan menengah kejuruan;
  • Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia.
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 103 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran.

Tujuan penerapan Teaching Factory

Tujuan dari penerapan model pembelajaran teaching factory, antara lain:

  • Menciptakan sinergi dan integrasi proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran normatif, adaptif dan produktif,sehingga pengantaran kompetensi ke peserta didik lebih optimal;
  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengantaran soft skills dan hard skills kepada peserta didik;
  • Meningkatkan kolaborasi dengan dunia usaha/dunia industri melalui penyelarasan kurikulum, penyediaan instruktur, alih pengetahuan/teknologi, pengenalan standardan budaya industri, dll.
  • Meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan melalui interaksi dengan dunia usaha/dunia industri;
  • Mendorong munculnya perubahan paradigma pembelajaran dan budaya kerja di institusi pendidikan dan pelatihan kejuruan.

Prinsip Teaching Factory

Prinsip dari model pembelajaran teaching factory adalah:

  • Efisien,
    Meningkatkan efisiensi penggunaan alat dan bahan praktik;
  • Efektif
    Menciptakan suasana pembelajaran sesuai dengan kondisi sesungguhnya di dunia kerja/industry dalam rangka pengantaran kompetensi secara tuntas.;
  • Keterpaduan
    Memadukan muatan/materi pelajaran pada mata pelajaran normatif, adaptif dan produktif;
  • Kolaborasi dengan dunia usaha/dunia industri
    Adanya kolaborasi antara institusi pendidikan kejuruan dengan dunia usaha/dunia industri;

Apakah semua SMK harus menerapkan Teaching Factory?

Sesuai dengan PP No. 41/2015 pasal 6 ayat 1 dicantumkan bahwa Penyelenggaraan Pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi harus dilengkapi dengan LSP, teaching factory dan TUK, dengan demikian setiap SMK harus dapat menerapkan model pembelajaran teaching factory ini.

Apakah semua kompetensi keahlian di SMK dapat menerapkan Teaching Factory?

Model pembelajaran teaching factory mempunyai 3 (tiga) komponen, yaitu:(i) produk sebagai media pengantar kompetensi, (ii) jobsheet yang memuat urutan kerja dan penilaian sesuai dengan prosedur kerja standar industry serta (iii) pengaturan jadwal belajar yang memungkinkan terjadinya pengantaran softskill dan hardskill ke peserta didik dengan optimal. Setiap kompetensi keahlian yang ada di SMK dapat menerapkan teaching factory melalui 3 komponen tersebut sesuai dengan karakteristik dan kompleksitas masing-masing

Karakter/budaya industri, dan bagaimana membangun budaya tersebut dalam institusi pendidikan kejuruan

Karakter/Budaya kerja di industri yaitu prinsip, nilai, pengetahuan, sikap, perilaku, struktur, aturan, mekanisme dan kebiasaan yang umum berlaku dalam dunia usaha dan dunia industri. Melalui penerapan model pembelajaran teaching factory proses kegiatan pembelajaran  kompetensi diintegrasikan dengan proses penguatan pendidikan karakter, seperti: berpikir kritis, kolaboratif, komunikatif, sopan, disiplin, tanggung-jawab, kreatif, inovasi, efisien dan efektif.

Manfaat Teaching Factory bagi sekolah

Melalui penerapan model pembelajaran pembelajaran teaching factory, akan diperoleh manfaat sebagai berikut:

  • Meningkatnya efisiensi dan efektifitas pengantaran soft skills dan hard skills kepada peserta didik;
  • Meningkatnya kolaborasi dengan dunia usaha/dunia industri melalui penyelarasan kurikulum, penyediaan instruktur, alih pengetahuan/teknologi, pengenalan standar dan budaya industri;
  • Meningkatnya kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan melalui interaksi dengan dunia usaha/dunia industri;
  • Terjadinya perubahan paradigma pembelajaran dan budaya kerja di institusi pendidikan dan pelatihan kejuruan.

Tahapan penerapan Teaching Factory

Penerapan teaching factory dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu tahap persiapan, implementasi dan evaluasi.

  1. a) Pada tahap persiapan, kegiatan yang dilakukan antara lain:
  • Sosialisasi ke stakeholder terkait;
  • Pembentukan tim pelaksana teaching factory;
  • Penyusunan dan pengesahan dokumen perangkat pembelajaran, yang di dalamnya termasuk komponen utama teaching factory yang terdiri dari: Produk, Jadwal Blok dan RPP-Jobsheet;
  1. b) Pada tahap implementasi, kegiatan yang dilakukan antara lain:
  • Pendampingan dan penguatan pemahaman stakeholder;
  • Monitoring dan pengendalian kegiatan.
  1. c) Sedangkan pada tahap evaluasi, dilakukan:
  • Evaluasi penerapan teaching factory;
  • Penyusunan laporan hasil evaluasi serta rekomendasi untuk penguatan dan perbaikan selanjutnya.

Teaching Factory sebagai model pembelajaran

Teaching Factory adalah model pembelajaran di SMK berbasis produk barang/jasa yang mengacu pada standar dan prosedur yang berlaku di industri dan dilaksanakan dalam suasana seperti yang terjadi di industri.

Pelaksanaan Teaching Factory sesuai panduan Teaching Factory Direktorat PSMK terbagi menjadi empat model, yaitu:

  1. a) Model Dual Sistem, dalam bentuk praktek kerja lapangan (experience based training atau enterprice based training)
  2. b) Model Competency Based Training (CBT) atau pelatihan berbasis kompetensi merupakan sebuah model pembelajaran yang menekankan pada pengembangan dan peningkatan keterampilan dan pengetahuan peserta didik sesuai dengan kebutuhan pekerjaan. Pada model ini penilaian dirancang untuk memastikan bahwa setiap peserta didik telah mencapai keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan pada setiap unit kompetensi yang ditempuh.
  3. c) Model Productioan Based Education and Training (PBET) merupakan model pembelajaran berbasis produksi. Kompetensi yang telah dimiliki peserta didik perlu diperkuat dan dipastikan keterampilannya dengan memberikan pengetahuan pembuatan produk nyata yang dibutuhkan di dunia kerja (industri dan masyarakat)
  4. d) Model Teaching Factory adalah konsep pembelajaran berbasis industri (produk barang/jasa) melalui sinergi sekolah dengan industri untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dengan kebutuhan pasar.